Struktur Organisasi

Jabatan: KEPALA DESA
Nama Pejabat: UNTUNG SUKARDI HR

Kepala Desa mempunyai tugas menyelenggarakan pemerintah pesa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Kepala Desa mempunyai tugas menyelenggarakan pemerintah pesa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat